Oknum Polisi Simpan Sabu 1 Kilogram
Rabu, 16 Desember 2009 – 07:58 WIB
Tersangka dua kali ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Sulteng dan yang ketiga kalinya ditangkap Sat Narkoba Polres Palu. “Setahu saya dia bertugas di Polres Donggala. Dua tahun lalu sudah dua kali ditangkap anggota narkoba Polda dan kali ini ditangkap lagi sama anggota Sat Narkoba Polres Palu,” ujar anggota Polres Palu yang tidak mau disebut namanya.
Menurut sumber itu, tersangka OM sebelumnya ditangkap anggota narkoba juga kasus narkoba dan berhasil diamankan satu tas narkoba jenis sabu dan ganja. “Dia itu kan orang aceh yang tugas di Sulteng dan sering pulang ke kampungnya. Mungkin dia bawa narkoba khususnya ganja dari Aceh untuk dijual di Sulteng,” ungkapnya.
Baca Juga:
Pantauan di ruangan pemeriksaan Sat Narkoba Polres Palu juga memeriksa beberapa wanita muda.Diduga wanita-wanita itu terlibat narkoba dari jaringan oknum polisi OM.
PALU – Seorang oknum polisi Bripda OM, 32 tahun, tertangkap basah menyimpan satu kilogram sabu-sabu, Selasa (15/12) kemarin.Tersangka OM ditangkap
BERITA TERKAIT
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia