Oknum Polisi, Sipir Hingga Napi Terlibat Jaringan Narkoba
Tim Brantas BNNP Lampung dibantu Ditnarkoba Polda Lampung kembali melakukan pengembangan dan menciduk Marzuli di Lapas Kelas IIA Kalianda. Dia juga terpaksa ditembak karena hendak mencoba kabur saat diamankan.
Dari interograsi dan penyelidikan ditemukan indikasi keterlibatan pihak sipir. Petugas langsung bergerak mengamankan Recha Oksa Hariz.
"Jadi Marzuli ini pengendalinya. Dia kendalikan ini dari dalam Lapas. Dia ini mantan anggota Polri yang juga terpidana delapan tahun karena perkara yang sama," jelas mantan Kapolrestabes Medan ini.
Tagam mengatakan pihaknya mengapresiasi anggota BNNP dan Ditnarkoba. Tetapi disisi lain, dirinya juga menyayangkan ada keterlibatan oknum penegak hukum yang ikut bermain.
"Disisi lain, kami miris ada oknum-oknum yang mengkhianati dan menciderai institusi Polri," imbuhnya.
Dari penyidikan, uang tunai Rp49 juta itu merupakan uang yang akan diberikan ke Bripka Adi Setiawan sebagai upah kurir.
"Tersangka Marzuli ini juga seminggu bisa memberikan Rp5-10 juta ke tersangka Recha yang merupakan oknum sipir," kata dia.
Dari penyidikan komplotan ini menggunakan sandi khusus. Tagam membenarkan sandi yang dipakai adalah solar dan bensin.
Untuk menyamarkan transaksi, mereka menggunakan bahasa sandi. Kali ini sandi yang dipakai jaringan narkoba di Lamsel adalah solar dan bensin.
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia