Oknum Polisi Tembak Mati Sepupunya
Karena Tak Terima Dituduh Punya Suanggi
Senin, 24 Januari 2011 – 08:45 WIB
JAYAPURA-Gara-gara tidak terima dituduh sebagai pemilik ilmu hitam alias Suanggi, oknum anggota polisi dari Unit P3D Polres Biak, Brigadir MD (34) tega menembak mati sepupunya bernama Karel Duwiri (40) warga Kampung Urfas II Distrik Urei Fasei Kabupaten Waropen. Lantaran tidak senang dengan kejadian tersebut dan ditambah lagi dengan adanya isu bahwa Brigadir MD memiliki ilmu hitam atau Suanggi yang membuat almarhum meninggal, sehingga korban keesokan paginya mendatangi MD dengan tuduhan tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Apainabo, Distrik Urei Fasei Kabupaten Waropen, Sabtu (22/1) sekitar pukul 07.00 WIT. Akibat kejadian ini, Karel Duwiri langsung meninggal di tempat, karena tertembus dua peluru, yaitu di bagian dada dan rusuk kiri. Insiden penembakan ini bermula ketika oknum anggota polisi berinisial MD itu datang ke Waropen untuk menengok ayahnya yang baru meninggal sehari sebelumnya, Jumat (21/1).
Rupanya setelah proses pemakaman yang berlangsung pada hari itu juga, korban Karel Duwiri melihat bahwa kuburan almarhum yang baru dibuat itu sedang dikorek-korek seekor anjing, yang kemudian setelah diusir oleh orang sekitar. Ternyata anjing itu larinya mengarah ke pemukiman dimana MD berada. Hal tersebut oleh korban Karel Duwiri dianggap sebagai pertanda bahwa yang menyebabkan meninggalnya almarhum bukan karena kematian alami (takdir Tuhan), tapi karena Suanggi.
Baca Juga:
JAYAPURA-Gara-gara tidak terima dituduh sebagai pemilik ilmu hitam alias Suanggi, oknum anggota polisi dari Unit P3D Polres Biak, Brigadir MD (34)
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur