Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng, Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi Brigadir AKS terhadap warga sipil berinisial BA.
"Saya minta Pak Kapolda Kalteng langsung turun tangan untuk selesaikan kasus ini secara tegas dan transparan. Pokoknya jangan berlama-lama dan nunggu gaduh, belajar dari kasus yang sudah-sudah," kata Sahroni dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Sahroni menilai kasus ini harus dituntaskan secara adil dan tanpa intervensi mana pun demi menjaga nama baik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Ia menyayangkan seperti peristiwa ini kembali terjadi mengingat sebelumnya banyak kasus yang melibatkan polisi melakukan penembakan kepada masyarakat sipil maupun kepada sesama anggota.
Wakil rakyat ini memandang perlu seluruh anggota Polri mendapatkan arahan yang tegas dari setiap pejabat Polri di daerah dalam menggunakan senjata api.
"Berikan arahan dan pedoman tegas kepada jajarannya. Ingatkan untuk jangan pernah melibatkan jabatan dan kewenangan ke dalam masalah personal atau keluarga," kata Sahroni.
Ia melanjutkan, "Tolong juga diingat baik-baik, senjata, seragam, dan kewenangan aparat itu ada guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jangan malah disalahgunakan."
Untuk diketahui, seorang anggota Polresta Palangkaraya Brigadir AKS diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang warga sipil berinisial BA di Kilometer 39, Bukit Batu, Palangkaraya pada tanggal 26 November 2024.
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi Brigadir AKS terhadap warga sipil berinisial BA.
- Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Ajat Supriatna, Penyewa Mobil Kasus Penembakan di KM 45 Tol Tangerang Ditetapkan Tersangka
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Aipda Robig Dijerat Pasal Persekusi dengan Ancaman 9 Bulan, Kejati Jateng: Salah Ketik