Oknum Polisi Terciduk Saat Pesta Sabu Bersama Enam Temannya

Oknum Polisi Terciduk Saat Pesta Sabu Bersama Enam Temannya
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Proses transaksi dilakukan dengan menghubungi PC. Kemudian barang haram itu diletakkan di pinggir jalan sekitaran daerah Pelitung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai dan dilakukan penjemputan oleh yang bersangkutan. Selanjutnya sabu-sabu itu diedarkan di Kecamatan Duri oleh tersangka IG alias Atan.

Sedangkan untuk tersangka BG, oknum polisi mengakui, sebelum dilakukan penangkapan, mereka sempat mengkonsumsi sabu-sabu bersama Udin Brother, Atan dan Rio Tato. Lalu terhadap Atan mengakui mendapatkan barang haram dari Udin Brother.

Terkiat hal ini, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto ketika dikonfirmasi Riau Pos, membenarkan, adanya pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika dengan tujuh orang tersangka, satu di antaranya oknum Polisi beserta barang bukti sekitar 1 kg sabu-sabu. "Iya, benar (pengungkapan tersebut, red)," ujar Sunarto, Selasa (20/11).

Pengungkapan itu diketahui Sunarto, setelah menerima informasi dari Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto. "Tadi, Kapolres Bengkalis menginformasikan ke Kabid (Sunarto, red) bahwa besok (hari ini, red) akan dilakukan press confrence oleh Kapolres," imbuh mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara itu.(rir)


Jajaran Polsek Mandau meringkus seorang oknum polisi berinisial BG saat berpesta sabu-sabu bersama enam rekannya, Senin (19/11) dini hari.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News