Oknum Polisi Terduga Pengguna Narkoba Ditangkap

Oknum Polisi Terduga Pengguna Narkoba Ditangkap
Direktur Ditrsnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan. Foto: ANTARA/Muh Hasanuddin

jpnn.com, MAKASSAR - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah menangkap oknum anggota Polri berinisial Brigpol AB (47) karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Ditrsnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan di Makassar, Minggu, mengatakan telah menerima tembusan laporan dari Unit Narkoba Polres Bulukumba tentang penangkapan  oknum anggota Polri karena narkoba.

"Laporannya sudah masuk. Jadi memang benar ada oknum anggota yang diamankan itu karena menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.

Ia mengatakan, oknum Brigpol AB yang sekarang diperiksa anggota Satresnarkoba Polres Bulukumba itu telah berstatus desersi sejak 2018.

Kombes Pol Hermawan menjelaskan, Brigpol AB sejak 2018 tidak menjalankan tugasnya sebagai seorang polisi dengan tidak masuk kantor dan melapor di tempatnya bertugas di Polrestabes Makassar.

"Informasinya dari anggota kalau AB ini sejak 2018 tidak pernah masuk kantor dan tidak bertugas. Sudah desersi sejak itu. Pangkat terakhirnya Brigpol," katanya.

Dia menuturkan, penangkapan Brigpol AB berdasarkan laporan polisi bernomor LP: 18./III/2020/SPKT Polres Bulukumba, tanggal 10 Maret 2020.

Brigpol AB yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di sekitar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba.

Aknum anggota Polri berinisial Brigpol AB (47) ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News