Oknum Polisi Terlibat Aksi Kriminal, Kasusnya Berat

jpnn.com, SORONG - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Sorong terlibat pencurian 13 unit mesin motor tempel.
Oknum polisi itu melakukan pencurian bersama komplotan maling.
Kedua pelaku berinisial IS (20) dan ID (17) ditangkap pada 8 September 2023 di kediaman mereka di BTN Kota Sorong.
"Satu di antara para pelaku itu adalah oknum polisi aktif yang bertugas di Polres Sorong," sebut Kapolresta Sorong Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Selasa malam.
Kasus pencurian ini, kata dia, terjadi pada tanggal 6 September 2023 dengan melibatkan enam orang pelaku di gudang PT Hasrat Abadi, Kota Sorong.
Sebanyak 13 unit motor tempel merek Yamaha mereka curi.
"Dari enam pelaku, kami tangkap dua pelaku kakak beradik, sementara empat pelaku lainnya masuk kategori daftar pencarian orang," beber Perdana Yudianto.
Saat pelaku ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan unit mesin tempel 15 PK, kemudian lima unit lainnya diduga telah dijual.
Modus masalah ekonomi, oknum polisi melakukan tindak kriminal bersama komplotan bandit.
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi