Oknum Polisi Terlibat BBM Ilegal Tak Bisa Menghindar dari Irjen Toni Harmanto

Oknum Polisi Terlibat BBM Ilegal Tak Bisa Menghindar dari Irjen Toni Harmanto
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

jpnn.com, PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto akan memecat siapa pun oknum anggotanya yang terbukti terlibat praktik usaha penampungan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal.

Kapolda mengemukakan hal itu menanggapi terungkapnya usaha penampungan BBM diduga ilegal di Kabupaten Ogan Ilir yang terbakar dan meledak pada Senin (26/9).

Diduga ada oknum anggota polisi yang terlibat dalam usaha penampungan BBM di Sumsel.

"Itu adalah komitmen saya sejak menjadi kapolda di sini (Sumsel), diberikan (sebagai hukuman) kepada setiap anggota yang terbukti melanggar," kata Toni Harmanto di Palembang, Rabu.

Toni memastikan proses penyelidikan atas peristiwa meledaknya tempat usaha penampungan BBM diduga ilegal tersebut berlangsung secara profesional dan proporsional.

Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel secara intensif mendampingi Satreskrim Kepolisian Resor Ogan Ilir memeriksa tempat kejadian perkara setelah peristiwa kebakaran itu.

"Semua akan diproses hukum. Tunggu, itu masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan sebuah gudang penyimpanan BBM di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, terbakar pada Senin (26/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolda Irjen Toni Harmanto akan memecat siapa pun oknum anggotanya yang terbukti terlibat praktik usaha penampungan BBM ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News