Oknum Polisi Tiduri Istri Orang
Senin, 28 Mei 2012 – 07:04 WIB
LHOKSUKON- Tindakan dilakukan oknum polisi berinisial M, benar-benar mencoreng lembaganya. Sebagai penegak hukum, ia malah melakukan perbuatan pidana. Pasalnya, tertangkap basah meniduri istri orang lain hingga babak-belur diamuk massa. Tak lama kemudian, sang rekan keluar dari rumah meninggalkan M dan J berdua. Kesempatan emas tersebut tak disia-siakan, serta mereka lantas masuk ke dalam kamar. Di lokasi tersebut terjadi hubungan intim, sampai akhirnya S pulang.
Prilaku tak terpuji tersebut terjadi kemarin malam pukul 00.30 WIB di Desa Mee, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Efek tindakan mesum itu, kini M harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
Baca Juga:
Sedangkan pasangan kencannya adalah J, wanita desa setempat dan istri dari S (37). Menurut keterangan dihimpun Metro Aceh (Grup JPNN), pada malam kejadian pelaku datang ke TKP bersama seorang temannya.
Baca Juga:
LHOKSUKON- Tindakan dilakukan oknum polisi berinisial M, benar-benar mencoreng lembaganya. Sebagai penegak hukum, ia malah melakukan perbuatan pidana.
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi