Oknum Polisi Todongkan Senjata Api ke Warga

jpnn.com, AMBON - Oknum polisi anggota Ditpolairud Polda Maluku diduga menodongkan senjata api kepada warga.
Oknum polisi itu Bharaka JT saat ini menjalani pemeriksaan Divisi Propam Polda Maluku.
"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa propam. Bila ditemukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat, Senin.
Polda Maluku merespons cepat kasus tersebut setelah video berisi seorang oknum polisi menodongkan senjata api ke warga viral di media sosial.
Meski kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua pihak, Roem menegaskan bahwa oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggungjawaban.
"Tingkah laku setiap anggota Polri diatur dengan aturan disiplin dan kode etik Polri," katanya.
Perbuatan yang dilakukan oknum anggota Direktorat Polairud Polda Maluku itu, menurut Roem, sudah menyalahi disiplin dan etik Polri.
"Kami harap perbuatan tersebut tidak terjadi lagi," katanya.
Aksi Bharaka JT, oknum polisi yang menodongkan senjata api kepada warga viral di media sosial.
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kasus Senjata Api untuk KKB: 7 Tersangka Ditangkap di Jatim, Yogyakarta, Papua Barat
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi