Oknum Polisi Todongkan Senjata Api ke Warga

jpnn.com, AMBON - Oknum polisi anggota Ditpolairud Polda Maluku diduga menodongkan senjata api kepada warga.
Oknum polisi itu Bharaka JT saat ini menjalani pemeriksaan Divisi Propam Polda Maluku.
"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa propam. Bila ditemukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat, Senin.
Polda Maluku merespons cepat kasus tersebut setelah video berisi seorang oknum polisi menodongkan senjata api ke warga viral di media sosial.
Meski kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua pihak, Roem menegaskan bahwa oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggungjawaban.
"Tingkah laku setiap anggota Polri diatur dengan aturan disiplin dan kode etik Polri," katanya.
Perbuatan yang dilakukan oknum anggota Direktorat Polairud Polda Maluku itu, menurut Roem, sudah menyalahi disiplin dan etik Polri.
"Kami harap perbuatan tersebut tidak terjadi lagi," katanya.
Aksi Bharaka JT, oknum polisi yang menodongkan senjata api kepada warga viral di media sosial.
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh