Oknum Polisi yang Bikin Kapolda Minta Maaf Diperintahkan Diperiksa Provoost

Oknum Polisi yang Bikin Kapolda Minta Maaf Diperintahkan Diperiksa Provoost
Oknum Polisi yang Bikin Kapolda Minta Maaf Diperintahkan Diperiksa Provoost

"Sedangkan terkait aparat kepolisian yang menjemput pelaku di sekolah pada saat belajar tanpa adanya surat perintah, hal itu memang benar. Tapi saat itu kami bermaksud hanya untuk memediasi saja dengan korban. Jadi, kami juga mengakui kesalahan dan meminta maaf, karena saat dilakukan penjemputan pelaku tidak membawa surat perintah penjemputan,” sebutnya.

Di katakan Kapolsek, bahwa kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan tiga pelaku ini bermula, pada Senin (16/3) sekitar pukul 01.30 wib, dimana tiga orang anak remaja Rheza, Saprianto Zaluhu dan Michael, mencongkel rumah salah seorang warga bernama Siti Komala Dewi di jalan Sakura kecamatan Pangkalan Kerinci. 

Dan dalam aksi tersebut, ketiga pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 15 juta beserta cincin dan kalung emas seberat 20 gram dengan total kerugian Rp 22 juta milik Siti Komala Dewi. Dan setelah sukses melakukan aksi pencurian di rumah Siti Kumala Dewi, ketiga pelaku kembali melakukan aksi serupa diwarung milik Yos Mardianto dijalan Akasia tepatnya di depan SDN 006 Pangkalan Kerinci, Selasa (17/3) pukul 22.45 wib.

“Namun, aksi ketiga pelaku akhirnya diketahui pemilik warung saat hendak menjemput tali ketempat warungnya untuk mengikat baliho yang akan dipasang di SDN 006 dan mendengar ada suara gaduh dari dalam warung miliknya. Hanya saja, dua dari tiga pelaku berhasil melarikan diri. Sedangkan seorang pelaku yakni Saprianto Zaluhu berhasil diamankan," ujarnya. (amn/jpnn)


PANGKALANKERINCI - Kapolres Pelalawan Ade Johan langsung memerintahkan tim Provoost untuk memeriksa anggotanya Brigadir Rg terkait ulahnya yang melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News