Oknum Polisi yang Jadi Pengawal Pribadinya Terlibat Narkoba, Gubernur Kepri Merespons Begini
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Oknum polisi yang bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, berinisial ARG, terancam dipecat dari anggota Polri karena terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu 6,7 kilogram.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad buka suara terkait kasus narkoba yang menjerat oknum polisi yang menjadi pengawal pribadinya itu.
Ansar mengaku tidak menyangka, sekaligus prihatin oknum polisi pengawal pribadinya ditangkap karena terlibat tindak pidana narkotika.
Dia menjelaskan bahwa ARG baru bertugas menjadi pengawal pribadi sekitar tiga bulan terakhir.
Menurutnya yang bersangkutan jarang aktif bahkan kurang komunikatif.
"Kalau bertemu pun, paling "say hello" saja. Dia orangnya pendiam," kata Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kamis (3/1).
Gubernur Ansar meminta aparat Polda Kepri mengusut tuntas jaringan narkoba yang melibatkan ARG.
Dia menyerahkan seluruh proses hukum ARG kepada penyidik kepolisian.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad buka suara terkait kasus narkoba yang menjerat oknum polisi yang menjadi pengawal pribadinya.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya