Oknum Polisi yang Jadi Pengawal Pribadinya Terlibat Narkoba, Gubernur Kepri Merespons Begini

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Oknum polisi yang bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, berinisial ARG, terancam dipecat dari anggota Polri karena terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu 6,7 kilogram.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad buka suara terkait kasus narkoba yang menjerat oknum polisi yang menjadi pengawal pribadinya itu.
Ansar mengaku tidak menyangka, sekaligus prihatin oknum polisi pengawal pribadinya ditangkap karena terlibat tindak pidana narkotika.
Dia menjelaskan bahwa ARG baru bertugas menjadi pengawal pribadi sekitar tiga bulan terakhir.
Menurutnya yang bersangkutan jarang aktif bahkan kurang komunikatif.
"Kalau bertemu pun, paling "say hello" saja. Dia orangnya pendiam," kata Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kamis (3/1).
Gubernur Ansar meminta aparat Polda Kepri mengusut tuntas jaringan narkoba yang melibatkan ARG.
Dia menyerahkan seluruh proses hukum ARG kepada penyidik kepolisian.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad buka suara terkait kasus narkoba yang menjerat oknum polisi yang menjadi pengawal pribadinya.
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya