Oknum Polisi yang Jadi Pengawal Pribadinya Terlibat Narkoba, Gubernur Kepri Merespons Begini
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Oknum polisi yang bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, berinisial ARG, terancam dipecat dari anggota Polri karena terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu 6,7 kilogram.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad buka suara terkait kasus narkoba yang menjerat oknum polisi yang menjadi pengawal pribadinya itu.
Ansar mengaku tidak menyangka, sekaligus prihatin oknum polisi pengawal pribadinya ditangkap karena terlibat tindak pidana narkotika.
Dia menjelaskan bahwa ARG baru bertugas menjadi pengawal pribadi sekitar tiga bulan terakhir.
Menurutnya yang bersangkutan jarang aktif bahkan kurang komunikatif.
"Kalau bertemu pun, paling "say hello" saja. Dia orangnya pendiam," kata Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kamis (3/1).
Gubernur Ansar meminta aparat Polda Kepri mengusut tuntas jaringan narkoba yang melibatkan ARG.
Dia menyerahkan seluruh proses hukum ARG kepada penyidik kepolisian.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad buka suara terkait kasus narkoba yang menjerat oknum polisi yang menjadi pengawal pribadinya.
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada