Oknum Polisi yang Memeras di DWP Mulai Jalani Sidang Etik

Oknum Polisi yang Memeras di DWP Mulai Jalani Sidang Etik
Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim berbicara di hadapan awak media terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) beberapa waktu lalu di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Divisi Propam Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

“Benar, sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas, dan hari ini dimulai di sidang etik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media di Jakarta, Selasa (31/12).

Trunoyudo mengatakan sidang itu akan dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 oknum polisi yang diamankan terkait kasus tersebut.

Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

Selain itu, lanjut dia, sidang etik akan dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sementara itu, anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim yang melibatkan Kompolnas dalam penanganan kasus ini.

“Kami mendapatkan undangan dan kami hadir, dan ini akan kami kawal prosesnya. Tentu saja koridor yang kemarin kami klarifikasi dengan paminal itu menjadi suatu pegangan kami,” ucapnya.

Sebelumnya, Irjen Pol. Abdul Karim mengatakan bahwa belasan oknum polisi tersebut menjalani penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri dan akan menjalani sidang etik pada pekan ini.

Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News