Oknum Polisi yang Tidur dengan Istri TNI Kini Sudah Dipecat

jpnn.com, PURWOREJO - Salah satu anggota Polres Purworejo, Aipda AL dipecat dari Korps Bhayangkara setelah melakukan pelanggaran berat.
Upacara pemecatan terhadap polisi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaya, Selasa (8/11).
Menurut kapolres, Aipda AL sudah melakukan kesalahan berat dengan berbuat tindak asusila.
Atas tindakan itu, Aipda AL diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta hukuman pidana.
Adapun pemecatan terhadap Aipda AL itu sudah sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor 1193/XI/2022 tanggal 7 November 2022.
"Ini bentuk ketegasan dan komitmen Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan Polri," kata Kapolres dalam siaran persnya, Selasa.
Kapolres berharap tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut
Aipda AL menjalani sidang disiplin dan kode etik Polri karena tindak asusila yang dilakukannya pada Februari 2022.
Aipda AL, oknum polisi yang kedapatan tidur dengan istri anggota TNI kini sudah dipecat dari Polri.
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan