Oknum Polisi yang Tidur dengan Istri TNI Kini Sudah Dipecat
jpnn.com, PURWOREJO - Salah satu anggota Polres Purworejo, Aipda AL dipecat dari Korps Bhayangkara setelah melakukan pelanggaran berat.
Upacara pemecatan terhadap polisi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaya, Selasa (8/11).
Menurut kapolres, Aipda AL sudah melakukan kesalahan berat dengan berbuat tindak asusila.
Atas tindakan itu, Aipda AL diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta hukuman pidana.
Adapun pemecatan terhadap Aipda AL itu sudah sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor 1193/XI/2022 tanggal 7 November 2022.
"Ini bentuk ketegasan dan komitmen Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan Polri," kata Kapolres dalam siaran persnya, Selasa.
Kapolres berharap tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut
Aipda AL menjalani sidang disiplin dan kode etik Polri karena tindak asusila yang dilakukannya pada Februari 2022.
Aipda AL, oknum polisi yang kedapatan tidur dengan istri anggota TNI kini sudah dipecat dari Polri.
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- 2 Oknum Polisi Pose dengan Timses Cagub, Propam Turun Tangan