Oknum Polisi yang Tidur dengan Istri TNI Kini Sudah Dipecat

Oknum Polisi yang Tidur dengan Istri TNI Kini Sudah Dipecat
Kapolres Purworejo AKBP M. Purbaya saat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat salah satu polisi yang terlibat tindak asusila di Purworejo, Selasa. (ANTARA/ HO-Polres Purworejo)

AL sempat diamankan warga di sebuah rumah seorang wanita berinisial AFA yang diketahui merupakan istri seorang anggota TNI.

Gegara perbuatan tidur dengan istri orang itu, AL menjalani sidang disiplin dan etik kepolisian dengan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat pada April 2022.

AL yang tidak puas dengan putusan tersebut kemudian mengajukan banding.

Kapolda Jawa Tengah menolak permohonan banding AL dan memutuskan agar oknum polisi tersebut menjalani pemberhentian tidak dengan hormat. (antara/jpnn)


Aipda AL, oknum polisi yang kedapatan tidur dengan istri anggota TNI kini sudah dipecat dari Polri.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News