Oknum Polisi yang Tipu Tukang Ayam Potong Rp 325 Juta Bakal Dijemput Paksa

Oknum Polisi yang Tipu Tukang Ayam Potong Rp 325 Juta Bakal Dijemput Paksa
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

jpnn.com, CILEGON - Polres Cilegon memastikan keberlanjutan proses hukum atas dugaan penipuan yang dilakukan oknum pensiunan polisi berinisial W (59).

Kapolres Serang AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan perbuatan terlapor sudah cukup bukti atau memenuhi unsur dugaan penipuan.

"Kami akan panggil untuk dilakukan penetapan tersangka, kemudian langsung ditahan," ucap Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara kepada JPNN Banten, Kamis (22/8).

AKBP Kemas menegaskan bila yang bersangkutan mangkir dari panggilan maka kepolisian akan melakukan langkah tegas.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara bakal menjemput paksa oknum pensiunan polisi yang menipu tukang ayam potong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News