Oknum Polisi yang Tipu Tukang Ayam Potong Rp 325 Juta Bakal Dijemput Paksa
Kamis, 22 Agustus 2024 – 10:25 WIB
jpnn.com, CILEGON - Polres Cilegon memastikan keberlanjutan proses hukum atas dugaan penipuan yang dilakukan oknum pensiunan polisi berinisial W (59).
Kapolres Serang AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan perbuatan terlapor sudah cukup bukti atau memenuhi unsur dugaan penipuan.
"Kami akan panggil untuk dilakukan penetapan tersangka, kemudian langsung ditahan," ucap Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara kepada JPNN Banten, Kamis (22/8).
AKBP Kemas menegaskan bila yang bersangkutan mangkir dari panggilan maka kepolisian akan melakukan langkah tegas.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara bakal menjemput paksa oknum pensiunan polisi yang menipu tukang ayam potong.
BERITA TERKAIT
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa