Oknum Polisi yang Tipu Tukang Ayam Potong Rp 325 Juta Bakal Dijemput Paksa
Kamis, 22 Agustus 2024 – 10:25 WIB
jpnn.com, CILEGON - Polres Cilegon memastikan keberlanjutan proses hukum atas dugaan penipuan yang dilakukan oknum pensiunan polisi berinisial W (59).
Kapolres Serang AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan perbuatan terlapor sudah cukup bukti atau memenuhi unsur dugaan penipuan.
"Kami akan panggil untuk dilakukan penetapan tersangka, kemudian langsung ditahan," ucap Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara kepada JPNN Banten, Kamis (22/8).
AKBP Kemas menegaskan bila yang bersangkutan mangkir dari panggilan maka kepolisian akan melakukan langkah tegas.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara bakal menjemput paksa oknum pensiunan polisi yang menipu tukang ayam potong.
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Viral Oknum Polisi Tendang Pria Tua di Sumsel, Begini Akhirnya
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba