Oknum Polisi yang Tipu Tukang Ayam Potong Rp 325 Juta Bakal Dijemput Paksa

Oknum Polisi yang Tipu Tukang Ayam Potong Rp 325 Juta Bakal Dijemput Paksa
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
"Kalau mangkir dari pemanggilan yang ketiga akan kami jemput paksa," ujar dia.

Dia menjelaskan proses hukum sempat terhambat lantaran terlapor mengalami sakit.

Mengenai proses yang telah dilakukan, kata AKBP Kemas, pihaknya sudah melakukan mediasi terkait upaya pengembalian uang kerugian.

"Akan tetapi, yang bersangkutan (pelaku) pasang badan meminta proses lebih lanjut," kata AKBP Kemas.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara bakal menjemput paksa oknum pensiunan polisi yang menipu tukang ayam potong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News