Oknum Polisi yang Tipu Tukang Ayam Potong Rp 325 Juta Bakal Dijemput Paksa
Kamis, 22 Agustus 2024 – 10:25 WIB

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
"Kalau mangkir dari pemanggilan yang ketiga akan kami jemput paksa," ujar dia.
Dia menjelaskan proses hukum sempat terhambat lantaran terlapor mengalami sakit.
Mengenai proses yang telah dilakukan, kata AKBP Kemas, pihaknya sudah melakukan mediasi terkait upaya pengembalian uang kerugian.
"Akan tetapi, yang bersangkutan (pelaku) pasang badan meminta proses lebih lanjut," kata AKBP Kemas.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara bakal menjemput paksa oknum pensiunan polisi yang menipu tukang ayam potong.
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK