Oknum Polisi yang Tipu Tukang Ayam Potong Rp 325 Juta Bakal Dijemput Paksa
Kamis, 22 Agustus 2024 – 10:25 WIB
"Kalau mangkir dari pemanggilan yang ketiga akan kami jemput paksa," ujar dia.
Dia menjelaskan proses hukum sempat terhambat lantaran terlapor mengalami sakit.
Mengenai proses yang telah dilakukan, kata AKBP Kemas, pihaknya sudah melakukan mediasi terkait upaya pengembalian uang kerugian.
"Akan tetapi, yang bersangkutan (pelaku) pasang badan meminta proses lebih lanjut," kata AKBP Kemas.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara bakal menjemput paksa oknum pensiunan polisi yang menipu tukang ayam potong.
BERITA TERKAIT
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas
- Terlibat Tindak Pidana, 9 Oknum Polisi Polda Bali Dipecat
- 3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat
- Nasib Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda yang Terjerat Narkotika, PTDH!
- Edarkan Sabu-Sabu, Dua Oknum Polisi di Inhil Ditangkap, Tuh Tampangnya