Oknum Polisi yang Tipu Tukang Ayam Potong Rp 325 Juta Bakal Dijemput Paksa
Kamis, 22 Agustus 2024 – 10:25 WIB

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
Sebelumnya diberitakan tukang ayam potong di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon menjadi korban penipuan rekrutmen calon Bintara Polri yang dilakukan oknum polisi.
Korbannya Sriyanti (56) dan Sutrisno (58). Keduanya sudah tertipu uang ratusan juta rupiah untuk mewujudkan cita-cita sang anak menjadi anggota Polri.
Mereka dimintai uang Rp 325 juta oleh oknum polisi berinisial W (59) bertugas di Polda Banten yang kini sudah memasuki masa pensiun.
Oknum W menjanjikan kepada Sriyanti bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri dengan syarat memberikan uang yang diminta.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara bakal menjemput paksa oknum pensiunan polisi yang menipu tukang ayam potong.
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK