Oknum Polisi yang Tipu Tukang Ayam Potong Rp 325 Juta Bakal Dijemput Paksa

Oknum Polisi yang Tipu Tukang Ayam Potong Rp 325 Juta Bakal Dijemput Paksa
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
Singkat cerita, akhirnya uang tersebut diserahkan kepada W dengan nominal Rp 325 juta.

W memberikan garansi bahwasanya uang akan kembali apabila anak dari Sriyanti tidak lolos menjadi polisi.

Anak Sriyanti, Ridwan Trisno kemudian mendaftar rekrutmen Polri tahun 2017 di Polda Banten.

Akan tetapi, hasilnya tidak seperti yang diharapkan, Ridwan gagal atau tidak lolos menjadi anggota Polri. (mcr34/jpnn)

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara bakal menjemput paksa oknum pensiunan polisi yang menipu tukang ayam potong.


Redaktur : Natalia
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News