Oknum Polri Diduga Memperkosa Gadis Belia di Polsek, Sahroni: Ini di Luar Nalar dan Keterlaluan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum anggota Polri di Mapolsek Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu meminta Polri menindak tegas oknum yang kini telah menjadi tersangka pemerkosaan seorang gadis remaja berusia 16 tahun tersebut.
Roni, panggilan akrab Sahroni menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak bisa ditoleransi.
Terlebih lagi, kata dia, kejadian itu berlangsung di kantor polisi yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat.
"Ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan. Lebih miris lagi, karena kejadiannya berlangsung di kantor polisi," kata Roni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/6).
Wakil rakyat dari Dapil III DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa pelaku telah ditahan.
Namun demikian, Roni menegaskan perlu ada tindakan lebih tegas lagi misalnya langkah pemecatan terhadap Kapolsek Jailolo Selatan.
"Saya juga meminta agar anggota lain yang terlibat juga dipecat saja. Lalu, pelakunya juga wajib diproses dan dihukum maksimal," ungkap Roni.
Ahmad Sahroni alias Roni miris dengan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum anggota Polri di Mapolsek Jailolo, Halmahera, Maluku Utara. Menurutnya, ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan.
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh