Oknum Polri Diduga Memperkosa Gadis Belia di Polsek, Sahroni: Ini di Luar Nalar dan Keterlaluan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum anggota Polri di Mapolsek Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu meminta Polri menindak tegas oknum yang kini telah menjadi tersangka pemerkosaan seorang gadis remaja berusia 16 tahun tersebut.
Roni, panggilan akrab Sahroni menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak bisa ditoleransi.
Terlebih lagi, kata dia, kejadian itu berlangsung di kantor polisi yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat.
"Ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan. Lebih miris lagi, karena kejadiannya berlangsung di kantor polisi," kata Roni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/6).
Wakil rakyat dari Dapil III DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa pelaku telah ditahan.
Namun demikian, Roni menegaskan perlu ada tindakan lebih tegas lagi misalnya langkah pemecatan terhadap Kapolsek Jailolo Selatan.
"Saya juga meminta agar anggota lain yang terlibat juga dipecat saja. Lalu, pelakunya juga wajib diproses dan dihukum maksimal," ungkap Roni.
Ahmad Sahroni alias Roni miris dengan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum anggota Polri di Mapolsek Jailolo, Halmahera, Maluku Utara. Menurutnya, ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan.
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos