Oknum Polri Gelapkan Uang Pengusaha Rp2,5 M
Rabu, 14 November 2012 – 16:38 WIB
BINJAI - Perbuatan Direktur PT Irsani Mandiri Irwansyah Putra Harahap terbilang berani. Soalnya, selain menjabat sebagai direktur di perusahaan bidang konstruksi, dia juga masih aktif sebagai anggota Polri berpangkat Brigadir di Poldasu.
Parahnya lagi, Irwansyah juga diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan terhadap dua pengusaha sekaligus yaitu Jaya Peranginangin (33) warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat dan Deogratias Abatius Zebua selaku direktur PT Kuda Prima.
Baca Juga:
Tak tanggung-tanggung, nilai uang yang digelapkan oknum Polri yang disebut-sebut bertugas di unit Intel Poldasu sebesar Rp2,5 miliar. Uang tersebut merupakan dana pembelian peralatan atau perlengkapan SPBU yang ditanganinya.
Menurut Kuasa Hukum PT Kuda Prima dan Jaya Peranginangin, Tommy Susanto SH, kepada Sumut Pos, Selasa (13/11) mengatakan, perbuatan direktur sekaligus oknum polisi ini, terjadi ketika adanya kesepakatan antara Jaya PA dengan PT Irsani Mandiri untuk memabngun SPBU di Jalan Medan-Tanjung Pura Km 44,01, Dusun Stabat Lama Barat, Kecamatan Sei Wampu.
BINJAI - Perbuatan Direktur PT Irsani Mandiri Irwansyah Putra Harahap terbilang berani. Soalnya, selain menjabat sebagai direktur di perusahaan bidang
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri