Oknum Polri Gelapkan Uang Pengusaha Rp2,5 M

Oknum Polri Gelapkan Uang Pengusaha Rp2,5 M
Oknum Polri Gelapkan Uang Pengusaha Rp2,5 M
BINJAI - Perbuatan Direktur PT Irsani Mandiri Irwansyah Putra Harahap terbilang berani. Soalnya, selain menjabat sebagai direktur di perusahaan bidang konstruksi, dia juga masih aktif sebagai anggota Polri berpangkat Brigadir di Poldasu.

 

Parahnya lagi, Irwansyah juga diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan terhadap dua pengusaha sekaligus yaitu Jaya Peranginangin (33) warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat dan Deogratias Abatius Zebua selaku direktur PT Kuda Prima.

 

Tak tanggung-tanggung, nilai uang yang digelapkan oknum Polri yang disebut-sebut bertugas di unit Intel Poldasu sebesar Rp2,5 miliar. Uang tersebut merupakan dana pembelian peralatan atau perlengkapan SPBU yang ditanganinya.

 

Menurut Kuasa Hukum PT Kuda Prima dan Jaya Peranginangin, Tommy Susanto SH, kepada Sumut Pos, Selasa (13/11) mengatakan, perbuatan direktur sekaligus oknum polisi ini, terjadi ketika adanya kesepakatan antara Jaya PA dengan PT Irsani Mandiri untuk memabngun SPBU di Jalan Medan-Tanjung Pura Km 44,01, Dusun Stabat Lama Barat, Kecamatan Sei Wampu.

 

BINJAI - Perbuatan Direktur PT Irsani Mandiri Irwansyah Putra Harahap terbilang berani. Soalnya, selain menjabat sebagai direktur di perusahaan bidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News