Oknum Polri Gelapkan Uang Pengusaha Rp2,5 M
Rabu, 14 November 2012 – 16:38 WIB
Namun belakangan, pengerjaan SPBU oleh PT Irsani Mandiri, tidak rampung dikerjakan, padahal uang pengerjaan proyek pembangunan SPBU tersebut sudah diserahkan 100 persen. Akibat pengerjaan yang belum rampung tersebut, Jaya PA merasa dirugikan dan meminta Dirut PT Irsani Mandiri menyelesaikannya. Namun, hingga berbulan-bulan, pengerjaan tidak kunjung dilanjutkan hingga akgirnya Jaya membuat laporan penipuan ke Poldasu tertanggal 1 Februari 2012 dengan No LP TBL/100/II/2012/SPKT III.
Selain Jaya, ternyata PT Kuda Prima mengalami hal serupa. Barang atau perlengkapan SPBU yang dibeli PT Irsani Mandiri dari PT Kuda Prima, tidak pernah dibayar, padahal pembelian sejumlah barang tersebut sudah dilunasi Jaya kepada PT Irsani Mandiri.
Setelah disedak, akhirnya Irwansyah Putra Harahap selaku direktur PT Irsani Mandiri menyanggupi pembayaran sebesar Rp300 juta. Setelah pembayaran pertama tersebut, terlapor selanjutnya memberi 9 BG (Bilyet Giro) bernilai Rp1,8 miliar dan sebuah cek bernilai Rp200 juta.
Namun setelah coba dicairkan, ternyata BG tersebut tidak bias dicairkan karena salso tidak mencukupi, demikian pula dengan cek tersebut, rekening bersangkutan sudah diblokir pihak bank.
BINJAI - Perbuatan Direktur PT Irsani Mandiri Irwansyah Putra Harahap terbilang berani. Soalnya, selain menjabat sebagai direktur di perusahaan bidang
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri