Oknum Polsek Diduga Pungli
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 09:58 WIB
SUNGGUMINASA, FAJAR--Laporan adanya pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi di Kantor Polisi Sektor (Polsek) Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, diminta segera ditindaklanjuti. Masyarakat sudah mulai resah atas perilaku oknum tersebut.
Tokoh masyarakat Kecamatan Tombolo Pao, Andi Haris Badeng, mengungkapkan, seharusnya ada tindakan tegas bagi aparat kepolisian yang melakukan penyimpangan. Mereka yang dipercayakan untuk menegakkan hukum, kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) justru berlaku sebaliknya.
Baca Juga:
Dugaan pemerasan dan pungli itu sudah mencederai dan mencoreng institusi kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom bagi masyarakat. Jika tak dijatuhi sanksi, lanjut Haris, maka praktik serupa tidak akan berhenti dan akan terus berlanjut.
"Jika atasannya yang lebih tinggi tidak memberikan hukuman yang setimpal, maka mereka juga bisa disebut melakukan pembiaran," ujar Haris kepada FAJAR (Group JPNN), Jumat, 17 Agustus.
SUNGGUMINASA, FAJAR--Laporan adanya pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi di Kantor Polisi Sektor (Polsek)
BERITA TERKAIT
- Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Timur Terancam Gagal Panen, Ini Biang Keroknya
- Bisnis Jam Tangan Matoa Bandung Tutup Gara-Gara Produk China
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152