Oknum Polsek Diduga Pungli
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 09:58 WIB

Oknum Polsek Diduga Pungli
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kecamatan Tombolo Pao didampingi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipma) Gowa, menggelar unjuk rasa di Kantor Polsek Tombolo Pao menuntut beberapa oknum polisi yang sering melakukan pungli dan pemerasan, ditindak.
Tokoh masyarakat lainnya, Abd Azis, menegaskan, praktik pungli berupa sweeping yang diduga ilegal, kerap dilakukan oleh sejumlah oknum Polsek Tombolo Pao. Biasanya mereka menahan kendaraan bermotor warga lalu mencari-cari kesalahan. Ujung-ujungnya mereka meminta uang dengan nilai Rp50 ribu dengan alasan tilang tetapi tidak pernah menunjukkan surat tilang yang dimaksud.
Kepala Polsek Tombolo Pao, AKP Hasran, mengaku akan memberikan sanksi kepada bawahannya yang melanggar. Hanya saja ia butuh kerja sama untuk mengungkap pelaku karena nama-nama yang disebutkan melakukan pungli dan pemerasan, belum diserahkan kepadanya. (zuk)
SUNGGUMINASA, FAJAR--Laporan adanya pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi di Kantor Polisi Sektor (Polsek)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki