Oknum Polsek Diduga Pungli

Oknum Polsek Diduga Pungli
Oknum Polsek Diduga Pungli
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kecamatan Tombolo Pao didampingi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipma) Gowa, menggelar unjuk rasa di Kantor Polsek Tombolo Pao menuntut beberapa oknum polisi yang sering melakukan pungli dan pemerasan, ditindak.

Tokoh masyarakat lainnya, Abd Azis, menegaskan, praktik pungli berupa sweeping yang diduga ilegal, kerap dilakukan oleh sejumlah oknum Polsek Tombolo Pao. Biasanya mereka menahan kendaraan bermotor warga lalu mencari-cari kesalahan. Ujung-ujungnya mereka meminta uang dengan nilai Rp50 ribu dengan alasan tilang tetapi tidak pernah menunjukkan surat tilang yang dimaksud.

Kepala Polsek Tombolo Pao, AKP Hasran, mengaku akan memberikan sanksi kepada bawahannya yang melanggar. Hanya saja ia butuh kerja sama untuk mengungkap pelaku karena nama-nama yang disebutkan melakukan pungli dan pemerasan, belum diserahkan kepadanya. (zuk)

SUNGGUMINASA, FAJAR--Laporan adanya pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi di Kantor Polisi Sektor (Polsek)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News