Oknum Polwan Diduga jadi Calo Calon Siswa Bintara Polri, Bakal Langsung Dipecat?
jpnn.com, JAKARTA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mengusut kasus oknum polwan berinisial Bripka LA yang diduga menjadi calo -penerimaan calon siswa bintara Polri.
Bripka LA kini sudah ditahan. Hingga kini, Bripka LA masih dalam pemeriksaan.
Lantas, sanksi apa yang akan diterima oknum polwan tersebut, apakah akan dipecat dari Polri?
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan soal sanksi untuk Bripka LA.
Sebab, dia menegaskan bahwa Bripka LA masih dalam pemeriksaan.
“Masih didalami, nanti disampaikan ya (soal sanksi dipecat atau tidak),” ujar Hadi saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (22/6).
Usai menjalani pemeriksaan, Bidang Propam bakal melakukan sidang kode etik dan disiplin.
Di sidang itu nanti barulah diputuskan sanksi untuk Bripka LA.
Bid Propam Polda Sumut masih terus memeriksa oknum polwan Bripka LA yang diduga terlibat praktik percalonan penerimaan calon siswa bintara Polri. Lantas, apakah Bripka LA bakal dipecat?
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Polda Sumut Berikan Trauma Healing Untuk Warga Terdampak Banjir di Deli Serdang