Oknum Polwan Diduga Menganiaya Riri, 3 Anggota BNNP Riau Turut Diperiksa Polisi

jpnn.com - PEKANBARU- Sebanyak tiga anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, karena berada di lokasi penganiayaan seorang wanita yang diduga dilakukan oknum polisi wanita (polwan) berpangkat brigadir berinisial IR dan ibunya, YUL.
Bid Propam Polda Riau memeriksa tiga anggota BNNP Riau itu bersamaan dengan pemeriksaan saksi lainnya untuk terlapor Brigadir IR dan YUL.
“Iya, benar. Memang ada kami periksa anggota BNNP Riau sebagai tiga orang. Kapasitasnya sebagai saksi,” kata Kepala Bidang Propam Polda Riau Komisaris Besar Johanes Setiawan kepada JPNN.com, Selasa (27/9).
Kepala BNNP Riau Riau Brigjen Robinson Siregar saat ditanyakan terkait anggotanya yang diperiksa Propam Polda Riau menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada penyidik.
“Itu sedang ditangani Polda (Riau). Kami menunggu saja hasil pemeriksaannya,” kata Robinson.
Seperti diketahui, anggota BNNP Riau itu datang ke lokasi dugaan penganiayaan setelah ditelepon oleh Brigadir IR.
Mereka juga membantu membawa Riri Aprilia Kartin ke kantor BNNP Riau.
Brigadir IR dan ibunya, Yul, sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 September 2022.
Tiga anggota BNNP Riau turut diperiksa polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Riri oleh oknum polwan Brigadir IR. Mereka berstatus sebagai saksi.
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi