Oknum Polwan Penganiaya Pacar Adiknya Telah Menjalani Sidang Kode Etik, Apa Hasilnya?
Selasa, 11 Oktober 2022 – 21:45 WIB

Ilustrasi untuk Polwan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Setelah melewati proses penyidikan dan gelar perkara, Minggu (25/9) lalu, Brigadir IR dan ibunya telah ditetapkan sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Brigadir IR, oknum Polwan yang diduga menganiaya seorang perempuan bernama Riri Aprilia Kartin telah menjalani sidang kode etik pada Senin (10/10).
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Puncak Arus Mudik di Riau, Ini Pesan Penting Kombes Taufiq untuk Pemudik
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Polda Riau Inisiasi Aksi Tanam Pohon, Melindungi Tuah Menjaga Marwah
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute