Oknum POM AU Injak Kepala Seorang Warga, Anggota Dewan Singgung Sumpah Prajurit
Menurutnya, perlu diambil tindakan tegas dan adil, agar aparat keamanan tidak bertindak sewenang-wenang pada warga sipil.
Guspardi juga menilai kedua pelaku harus diproses sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.
Kemudian korban juga dipastikan mendapat perlindungan dan perawatan dan pemulihan mentalnya.
"Kejadian semacam ini jangan lagi terulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Markas Besar TNI Angkatan Udara menyatakan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan oknum prajuritnya yang menginjak kepala warga, di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7), yang viral di media sosial.
"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota POM AU Lanud J.A Dimara, Merauke dan warga di sebuah warung di Merauke, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (28/7).
Menurut Indan, insiden yang diawali keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung dan melibatkan dua anggota POM AU yang bermaksud melerai.
Dia menjelaskan kedua oknum anggota POM AU Lanud Merauke tersebut sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.
Oknum POM AU injak kepala seorang warga di Merauke, anggota dewan menyinggung soal sumpah prajurit.
- Guspardi Sebut Putusan MK Sudah Diakomodasi, Jangan Ada Riak-Riak Lagi
- Wakil Rakyat Blak-blakan Masalah Honorer jadi PPPK, Ini Rumit, Pak!
- Begini Cara DPR agar Honorer Non-Database BKN jadi PPPK, Seluruhnya
- 2 PR Besar Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Nasib Non-Database BKN, Oh
- Guspardi Minta Pemda Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK
- Pakar Anggap KPU Melawan Hukum dalam Perkara Irman Gusman