Oknum Prajurit TNI AL Aniaya Pengemudi Ojol Ternyata Berpangkat Perwira
Selasa, 11 Januari 2022 – 22:48 WIB
Antara korban dan pelaku terjadi salah paham sehingga menyebabkan tindak pidana penganiayaan.
Kadispenal Laksamana Pertama (Laksma) TNI Julius Widjojono mengatakan Mayor BH kini sudah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka.
Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujar Julius dalam keterangan tertulis.
Menurut Julius, tindakan ini merupakan bukti komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum dan tindakan tegas terhadap para prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu. (cuy/jpnn)
Oknum prajurit TNI AL Mayor BH menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojol
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Mantan KSAL Dukung Laksdya Erwin Pimpin TNI AL
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- 3 Kapal Perang China Berlabuh di Jakarta, Ada Apa?
- Mantan Kabais: Laksamana Madya Erwin Layak Jadi KSAL Berikutnya
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam