Oknum Rektor Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pelecehan

Oknum Rektor Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pelecehan
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu rektor universitas yang ada di Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual.

Adapun yang menjadi korban adalah RZ. Dia merupakan kabag humas dan pentura di universitas tersebut. Lalu yang menjadi terlapor adalah rektor berinisial ETH.

Laporan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menyebut insiden pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023.

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata Amanda kepada wartawan, Jumat (23/2).

Ketika itu, tanpa curiga korban datang ke ruangan pelaku. Pada saat sedang mendengar arahan, korban tiba-tiba dicium pelaku di bagian pipi.

Korban pun langsung kaget dan terdiam setelah dicium pelaku.

Setelah itu, pelaku kemudian meminta korban untuk meneteskan obat tetes mata.

Salah satu rektor universitas di Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News