Oknum Rektor Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pelecehan

Oknum Rektor Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pelecehan
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

Pada saat berhadapan, pelaku kemudian meremas bagian sensitif tubuh korban.

Atas insiden itu, korban langsung keluar ruangan dan mengadu kepada atasannya.

Namun, pada 20 Februari 2023, korban malah mendapatkan surat mutasi dan demosi.

“Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya,” kata dia.

Atas adanya laporan itu, kuasa hukum korban berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan pengusutan dengan segera.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam ketika dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban atas adanya pelaporan tersebut. (cuy/jpnn)

 

Salah satu rektor universitas di Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News