Oknum Rektor Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pelecehan
Jumat, 23 Februari 2024 – 21:12 WIB

Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
Pada saat berhadapan, pelaku kemudian meremas bagian sensitif tubuh korban.
Atas insiden itu, korban langsung keluar ruangan dan mengadu kepada atasannya.
Namun, pada 20 Februari 2023, korban malah mendapatkan surat mutasi dan demosi.
“Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya,” kata dia.
Atas adanya laporan itu, kuasa hukum korban berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan pengusutan dengan segera.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam ketika dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban atas adanya pelaporan tersebut. (cuy/jpnn)
Salah satu rektor universitas di Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI