Oknum Satgas PPKM Lakukan Pungli di Pos Penyekatan, Modusnya Bikin Geleng Kepala, Parah
jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menangkap pelaku pungutan liar (pungli) di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada pintu masuk ruas tol Kramasan Palembang (Sumatera Selatan)-Lampung.
Aksi para tersangka sebelumnya viral di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan bahwa kelima tersangka itu adalah oknum anggota Satgas PPKM COVID-19 Kabupaten Ogan Ilir.
Tersangka yang merupakan pegawai honorer Pemkab Ogan Ilir yakni Bd (23) honorer BPBD, AR (27) dan NK (21) honorer Satpol PP, Her (39) di Damkar, dan NP (19) honorer Dinas Perhubungan.
"Kelima tersangka melakukan pungli terungkap setelah salah seorang korban aksi pungli merekam kejadian tersebut," kata Hisar pada gelar perkara kasus tersebut, di Palembang, Kamis.
Video rekaman aksi pungli oknum Satgas PPKM COVID-19 Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, itu kemudian beredar di media sosial, Instagram dan viral.
"Tersangka melakukan pungli kepada sopir truk atau kendaraan fuso yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes swab antigen sebagai syarat protokol kesehatan untuk melewati wilayah perbatasan," katanya.
Kelima pelaku meminta sejumlah uang kepada para sopir yang tidak memiliki persyaratan mobilitas di pos penyekatan perbatasan kabupaten itu.
Tersangka Bd honorer di BPBD, AR dan NK honorer Satpol PP, Her di Damkar, dan NP (19) honorer Dinas Perhubungan.
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah