Oknum Satpol PP Bawa Narkoba
Kamis, 02 Mei 2013 – 07:44 WIB

Oknum Satpol PP Bawa Narkoba
SEKAYU – Belum lepas dari ingatan, kasus lima oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Palembang, yang ditangkap BNN Sumsel dari pos jaga rumah dinas wali kota Palembang. Kini giliran oknum Pol-PP Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang ditangkap dalam kasus serupa, narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Tersangkanya, Sutrisno (27), warga Jl Merdeka, RT 02/05, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Dia ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Muba pimpinan Iptu Ahmad Bakri, Rabu (1/5) sekitar pukul 01.30 WIB, dengan barang bukti (BB) tiga paket kecil SS dan seperangkat alat hisap SS.
Baca Juga:
Kapolres Muba AKBP Iskandar F Sutisna, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Ahmad Bakri, mengatakan awalnya pihaknya mengincar rumah Mkl yang diduga bandar narkoba. Namun saat itu tidak ditemukan narkoba, kemudian polisi menggeledah rumah tersangka Sutrisno yang berada di sebelah rumah Mkl. “Informasinya rumah itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” jelasnya.
Saat itu didapati tersangka sedang duduk di rumahnya, sambil menyandang tas. Begitu digeledah, benar berisi tiga paket SS dan alat hisapnya. “Tersangka ini merupakan kurir, kita masih seldiki lebih dalam,” tegas Bakri. Sementara tersangka Sutrisno, mengakui dia memang pemakai SS. Namun SS yang ada padanya, merupakan titipan kakak iparnya, Ali yang kini sedang ke Bengkulu. (yud/air)
SEKAYU – Belum lepas dari ingatan, kasus lima oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Palembang, yang ditangkap BNN Sumsel dari pos
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir