Oknum Satpol PP di Pekanbaru Mengamuk Lalu Aniaya Pemilik Kafe
jpnn.com, PEKANBARU - Oknum honorer Satpol PP di Pekanbaru mengamuk dan menganiaya pemilik kafe. Akibatnya korban babak belur.
Oknum Satpol PP itu berinisial DA alias Alex (32).
Dia bersama pria berinisial MS (57) saat ini sudah ditangkap oleh Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru.
“DA dan MS kami tangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap pemilik kafe di Jalan SM Amin,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana kepada JPNN.com, Rabu (25/10).
Bery menjelaskan bahwa penganiayaan itu dilakukan Alex dan MS pada 10 Oktober 2023 lalu.
Saat itu keduanya datang ke kafe milik korban bernama Winarto Bakara (32).
Tanpa alasan yang jelas, Alex dan MS menendang kursi di kafe Winarto.
“Karena tidak terima, korban lantas menegur kedua pelaku,” lanjut Bery.
Tidak terima ditegur, oknum honorer Satpol PP di Pekanbaru menganiaya pemilik kafe.
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau