Oknum Satpol PP di Pekanbaru Mengamuk Lalu Aniaya Pemilik Kafe
jpnn.com, PEKANBARU - Oknum honorer Satpol PP di Pekanbaru mengamuk dan menganiaya pemilik kafe. Akibatnya korban babak belur.
Oknum Satpol PP itu berinisial DA alias Alex (32).
Dia bersama pria berinisial MS (57) saat ini sudah ditangkap oleh Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru.
“DA dan MS kami tangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap pemilik kafe di Jalan SM Amin,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana kepada JPNN.com, Rabu (25/10).
Bery menjelaskan bahwa penganiayaan itu dilakukan Alex dan MS pada 10 Oktober 2023 lalu.
Saat itu keduanya datang ke kafe milik korban bernama Winarto Bakara (32).
Tanpa alasan yang jelas, Alex dan MS menendang kursi di kafe Winarto.
“Karena tidak terima, korban lantas menegur kedua pelaku,” lanjut Bery.
Tidak terima ditegur, oknum honorer Satpol PP di Pekanbaru menganiaya pemilik kafe.
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?