Oknum Satpol PP di Rumah Janda, Digerebek, Dia Bilang begini
jpnn.com - LIMAPULUH KOTA – Biasanya anggota Satuan Polisi Pamong Prajo (Satpol PP) melakukan penggerebekan. Tapi kali ini lain.
Seorang oknum anggota Satpol PP Kota Payakumbuh, Sumbar, inisial A, digerebek massa saat berada dalam rumah seorang janda di Jorong Batupayuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (21/3).
Saat digelandang ke kantor Polres setempat, A mengaku sudah menikah siri janda tersebut.
"Mana yang benar? Kami tidak tahu pasti, karena kasusnya ditangani di Polsek Luhak," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani didampingi Kasat Reskrim AKP Tendri Wardi kepada wartawan, Senin sore.
Kendati demikian, AKP Tendri Wardi menyebutkan, polisi tidak bisa memproses pelaku bila tidak ada laporan dari istri resminya. "Kalau tidak ada laporan, yang sulit itu," ujarnya.
Informasi yang diperoleh wartawan dari Yoggi, tokoh muda Lareh Sago Halaban menyebutkan, A dan teman wanitanya digerebek massa, sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelum digerebek, mereka sempat diintip. "Saat digerebek, mereka mengaku sudah nikah sirih," kata Yogi pula.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Payakumbuh Fauzi Firdaus ikut datang ke lokasi kejadian sesaat setelah penggerebekan. Sebelum membawa oknum Pol PP pulang untuk diproses sesuai aturan, Fauzi berupaya melakukan mediasi dengan warga setempat.
Persoalan ini cukup membuat geger masyarakat. Karena baru beberapa hari, Satpol PP Payakumbuh melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan mengamankan 5 pasang muda-mudi asal Bukittinggi yang berpacaran hinga tengah malam di kawasan Ngalau Indah. (tim/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024