Oknum Satpol PP Gowa Menampar Wanita Hamil Tak Hanya Berurusan dengan Polisi
Sabtu, 17 Juli 2021 – 11:57 WIB
Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melaporkan hal itu ke Mapolres Gowa untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (antara/jpnn)
Sekretaris Satpol PP Gowa inisial MH sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap pasangan suami istri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek