Oknum Satpol PP Melawan saat Disergap Polisi, Tak Diberi Ampun, Dor!

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Seorang anggota Satpol Pamong Praja (PP) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, bernama Supriadi alias Masdi, 52, ditembak polisi.
Warga Desa Muara Pinang Lama Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang tersebut ditangkap di kawasan Desa Lingge Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang, Selasa (9/11/21) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa menembak paha kaki kanan oknum Pol PP itu lantaran berusaha melarikan diri saat dilakukan penyergapan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat 1,03 gram, sepucuk senjata api rakitan bergagang hitam, satu unit Toyota Avanza warna merah marun dengan Nopol BG 1878 NO dan dompet kecil berwarna cokelat.
Penangkapan terhadap oknum Polisi Pamong Praja yang masuk dalam daftar target operasi (TO) Satresnarkoba Polres Empat Lawang itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan pelaku akan melakukan transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan pengintaian. Saat melihat pelaku keluar rumah dengan mengendarai Toyota Avanza, petugas pun membuntuti pelaku yang menuju arah Pendopo.
Saat berada di kawasan jalan berlobang di Desa Lingge Kecamatan Pendopo Barat, petugas langsung mengadang mobil yang dikemudikan oknum Pol PP itu sembari mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.
Bukannya menyerah, oknum Pol PP itu justru berusaha kabur sembari memegang senpi rakitan. Petugas yang sudah siaga langsung memberikan tembakan tegas dan terukur hingga membuatnya tersungkur.
Seorang anggota Satpol Pamong Praja (PP) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, bernama Supriadi alias Masdi, 52, ditembak polisi.
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dati Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun