Oknum Satpol PP Memalak Nenek-nenek, PJ Wali Kota Pekanbaru: Itu Personal
jpnn.com, PEKANBARU - Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa angkat bicara soal oknum Satpol PP yang memalak nenek Mardiana berusia 66 tahun.
Risnandar mengatakan bahwa pungutan yang dilakukan tiga orang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru, bersifat personal.
“Itu personal. Sudah kami minta Pak Kasatpol PP menyelesaikan,” kata Risnandar saat dikonfirmasi JPNN.com Jumat (21/6).
Risnandar juga sudah meminta agar kerugian nenek Mardiana dikembalikan.
“Kami juga sudah meminta Pak Kasat ganti rugi kembali pada korban. Hari ini sudah dilaksanakan,” tuturnya.
Sebelumnya heboh kabar nenek Mardiana dimintai uang oleh tiga petugas Satpol PP saat membangun rumah kontrakan di di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru.
Kejadian tak mengenakkan itu dialami Mardiana pada 19 Juni 2024.
Cucu Mardiana bernama Wahyu (18) mengatakan saat itu tiga pria berpakaian Satpol PP mendatangi rumah neneknya.
Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa angkat bicara soal oknum Satpol PP memalaki nenek Mardiana berusia 66 tahun.
- Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
- Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Insentif Satpol PP Lampung Selatan
- Bea Cukai Blitar dan Satpol PP Tulungagung Amankan 302.452 Rokok Ilegal di Sobontoro
- Ratu Dewa Sudah Pensiun, Rumah Pribadinya Masih Dijaga Satpol PP
- Bea Cukai Bogor Edukasi Masyarakat dan Satpol PP Agar Kenali Ciri-ciri Rokok Ilegal
- Gerebek Tempat Penjualan Jamu, Polisi-Satpol PP Temukan Bunker, Wah, Isinya