Oknum Satpol PP Memalak Nenek-nenek, PJ Wali Kota Pekanbaru: Itu Personal

“Saya melihat langsung nenek diminta uang. Tiga orang itu mengaku dari Satpol PP Kota Pekanbaru,” kata Wahyu kepada JPNN.com Jumat (21/6).
Wahyu mengungkapkan tiga pria berpakaian Satpol PP itu awalnya menanyakan izin pembangunan rumah yang sedang dilakukan di tanah milik Mardiana.
“Mereka meminta uang Rp 3 juta satu bangunan diberi tarif RP 1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek,” lanjut Wahyu.
Keberatan, Mardiana menawar. Hingga akhirnya para Satpol PP menyetujui dengan tarif Rp 300 ribu satu bangunan.
Saat itu Wahyu merasa curiga karena petugas tersebut tidak membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat menerima uang.
“Akhirnya mereka terima satu bangunan Rp 300 ribu. Jadi kami bayar Rp 900 ribu. Itupun, awalnya tidak dikasih kwitansi. Setelah kami paksa minta baru dibuat kwitansi,” beber Wahyu.
Wahyu berharap Satpol PP lebih terbuka dan tidak memalak masyarakat seperti yang dilakukan preman.
“Itu memintanya sudah tidak mengenakkan. Sudah kaya preman, kami didatangi tanpa diberi tahu juga aturannya seperti apa. Rasanya kami dipalakin. Harapannya masyarakat diberikan edukasi jika memang ada aturan seperti ini,” tuturnya.
Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa angkat bicara soal oknum Satpol PP memalaki nenek Mardiana berusia 66 tahun.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024