Oknum Satpol PP Memalak Nenek-nenek, PJ Wali Kota Pekanbaru: Itu Personal
“Saya melihat langsung nenek diminta uang. Tiga orang itu mengaku dari Satpol PP Kota Pekanbaru,” kata Wahyu kepada JPNN.com Jumat (21/6).
Wahyu mengungkapkan tiga pria berpakaian Satpol PP itu awalnya menanyakan izin pembangunan rumah yang sedang dilakukan di tanah milik Mardiana.
“Mereka meminta uang Rp 3 juta satu bangunan diberi tarif RP 1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek,” lanjut Wahyu.
Keberatan, Mardiana menawar. Hingga akhirnya para Satpol PP menyetujui dengan tarif Rp 300 ribu satu bangunan.
Saat itu Wahyu merasa curiga karena petugas tersebut tidak membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat menerima uang.
“Akhirnya mereka terima satu bangunan Rp 300 ribu. Jadi kami bayar Rp 900 ribu. Itupun, awalnya tidak dikasih kwitansi. Setelah kami paksa minta baru dibuat kwitansi,” beber Wahyu.
Wahyu berharap Satpol PP lebih terbuka dan tidak memalak masyarakat seperti yang dilakukan preman.
“Itu memintanya sudah tidak mengenakkan. Sudah kaya preman, kami didatangi tanpa diberi tahu juga aturannya seperti apa. Rasanya kami dipalakin. Harapannya masyarakat diberikan edukasi jika memang ada aturan seperti ini,” tuturnya.
Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa angkat bicara soal oknum Satpol PP memalaki nenek Mardiana berusia 66 tahun.
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Tampang 3 Pemalak Sopir Truk Modus Penjual Minuman
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Banyak Banget, 500 Lebih APK Pilkada Kota Yogyakarta Terpaksa Dicopot
- Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar