Oknum Satpol PP Terlibat Perampokan BPR Kota Kediri Ditahan Polisi
jpnn.com - KOTA KEDIRI - Oknum Satpol PP Kota Kediri berinisial BS (31) ditahan aparat Polres Kota Kediri.
BS ditahan atas dugaan terlibat kasus perampokan Perumda BPR Kota Kediri.
"Pelaku kami amankan dan sudah kami tanyakan dengan bukti yang kita tunjukkan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi di Kediri, Kamis (27/10).
Menurutnya, penangkapan BS yang merupakan pekerja harian lepas di Satpol PP Kota Kediri tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan aparat.
Berawal dari perampokan di Perumda BPR Kota Kediri, pada 18 Oktober 2022 polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Sebelumnya, aparat sempat kesulitan mengungkap kasus itu.
Rekaman kamera pengintai atau CCTV juga tidak jelas merekam nomor kendaraan pelaku, bahkan telepon seluler milik korban yang juga diambil pelaku dibuang.
Saat itu, pelaku ke lokasi Perumda BPR Kota Kediri sebagai nasabah hingga beberapa kali yang diduga ragu hingga akhirnya pelaku melakukan aksi nekatnya merampok.
Oknum Satpol PP Kota Kediri yang terlibat perampokan Perumda BPR Kota Kediri ditahan polisi. Motif perampokan karena utang dan judi online.
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi