Oknum Sekdes dan Eks Kades Kerap Berbuat Terlarang, Digerebek Polisi, Tuh Lihat
jpnn.com, CURUP - Oknum Sekdes berinisial Na, 27, warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran, Curup, Bengkulu, ditangkap saat asyik mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya berinisial BI, 38, Selasa (6/10) dini hari.
Tidak hanya membekuk oknum Sekdes tersebut, polisi juga berhasil membekuk mantan kades setempat berinisial He alias Wa, 48.
He alias Wa ini ikut dibekuk tim gabungan lantaran diduga merupakan pengedar sabu-sabu atau penjual sabu-sabu yang dikonsumsi oknum Sekdes dan rekannya.
Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo, SH, MH saat release Jumat (8/10) mengatakan bahwa para pelaku narkoba tersebut diamankan Selasa (6/10) dini hari pukul 01.30 WIB secara hampir bersamaan.
Pengungkapan diawali, dari oknum Sekdes dan rekannya yang diketahui sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah semi permanen.
Diduga rumah tersebut memang menjadi tempat atau lokasi untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Tidak hanya mengamankan keduanya. Di lokasi pengerebekan, polisi berhasil mengamankan daun ganja di bawah karpet lantai, satu paket sabu-sabu sisa pakai dan alat isap sabu-sabu.
“Diduga ganja tersebut merupakan milik BI rekan dari oknum Sekdes. Yang kami amankan bersama, saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,’’ terang Susilo.
Oknum Sekdes berinisial Na, 27, warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran, Curup, Bengkulu, ditangkap saat asyik mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya berinisial BI, 38, Selasa (6/10) dini hari.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari