Oknum Sekdes dan Eks Kades Kerap Berbuat Terlarang, Digerebek Polisi, Tuh Lihat
Mantan Kades
Susilo melanjutkan setelah dilakukan pengembangan dari keterangan oknum sekdes, sabu-sabu didapat dari He alias Wa, 48, yang rumahnya bersebelah dinding dengan tempat mereka mengonsumsi sabu.
Lalu mereka langsung bergerak ke rumah He alias Wa yang tepat di sebelah lokasi pengerebekan. Polisi pun berhasil mengamankan He alias Wa di rumahnya tanpa perlawanan.
Bahkan, tambah Susilo, dari tangan He alias Wa mereka mendapatkan barang bukti narkoba cukup banyak. Masing-masing 1 paket sedang dan 20 paket kecil siap pakai.
Serta 2 unit timbangan digital, 1 pak plastik bening, tiga unit handhone. Seperangkat alat isap sabu dan buku catatan, diduga terkait transaksi narkoba.
Untuk para pelaku dan seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Rejang Lebong.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
“Kami masih mendalami asal usul narkoba jenis ganja milik BI. Dan narkoba jenis sabu-sabu milik pengedara berinisial He alias Wa, yang merupakan mantan kades,’’ ujar Susilo.(rakyatbengkulu)
Oknum Sekdes berinisial Na, 27, warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran, Curup, Bengkulu, ditangkap saat asyik mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya berinisial BI, 38, Selasa (6/10) dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari