Oknum Sekdes dan Eks Kades Kerap Berbuat Terlarang, Digerebek Polisi, Tuh Lihat

Oknum Sekdes dan Eks Kades Kerap Berbuat Terlarang, Digerebek Polisi, Tuh Lihat
Oknum Sekdes berinisial Na, 27, oknum mantan Kades berinisial He alias Wa, 48, dan seorang warga lainnya asal Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran berinisial BI (38) diamankan bersama barang bukti narkoba. foto: wanda/rb.com

Mantan Kades

Susilo melanjutkan setelah dilakukan pengembangan dari keterangan oknum sekdes, sabu-sabu didapat dari He alias Wa, 48, yang rumahnya bersebelah dinding dengan tempat mereka mengonsumsi sabu.

Lalu mereka langsung bergerak ke rumah He alias Wa yang tepat di sebelah lokasi pengerebekan. Polisi pun berhasil mengamankan He alias Wa di rumahnya tanpa perlawanan.

Bahkan, tambah Susilo, dari tangan He alias Wa mereka mendapatkan barang bukti narkoba cukup banyak. Masing-masing 1 paket sedang dan 20 paket kecil siap pakai.

Serta 2 unit timbangan digital, 1 pak plastik bening, tiga unit handhone. Seperangkat alat isap sabu dan buku catatan, diduga terkait transaksi narkoba.

Untuk para pelaku dan seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Rejang Lebong.

Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri

“Kami masih mendalami asal usul narkoba jenis ganja milik BI. Dan narkoba jenis sabu-sabu milik pengedara berinisial He alias Wa, yang merupakan mantan kades,’’ ujar Susilo.(rakyatbengkulu)

Oknum Sekdes berinisial Na, 27, warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran, Curup, Bengkulu, ditangkap saat asyik mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya berinisial BI, 38, Selasa (6/10) dini hari.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News