Oknum Sekdes Nyabu dan Miliki Senjata Ilegal
Minggu, 09 Desember 2012 – 05:58 WIB
JAMBI - Berkas Sekretaris Desa (Sekdes) Bayat Ilir Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Johnson yang kedapatan nyabu dan menyimpan senjata api FN di kosan Chaisah di Jalan Kenari Lorong Flamboyan, Simpang Kawat Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, kini sudah dilimpah tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Direktur Ditkrimum Polda Jambi Kombel Pol W Wira Wijaya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan berkas Sekdes sudah dilimpah tahap satu ke Jaksa. Sementara itu pemasok senjata milik Sekdes belum terlacak, karena Sekdes tidak tahu alamat pemasok senjata tersebut.
Baca Juga:
“Sekdes itu kenal dijalan, tidak tahu alamat pemasok senjata yang berinisial S tersebut,” ujarnya.
Untuk diketahui Johnson ditangkap polisi di kosan Chaisah di Jalan Kenari Lorong Flamboyan, Simpang Kawat Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, karena habis pesta sabu dan membawa sepucuk senjata api pistol jenis FN. Selain itu, petugas juga mengamankan magazine berisikan 7 butir peluru kaliber 9 mm.
JAMBI - Berkas Sekretaris Desa (Sekdes) Bayat Ilir Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Johnson yang kedapatan nyabu dan menyimpan
BERITA TERKAIT
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
- Lelaki Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu