Oknum Sipir Diduga Lalai, Taufik Tampik Melarikan Diri
jpnn.com, TIMIKA - Seorang oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, Papua, diduga lalai sehingga mengakibatkan warga binaan bernama Taufik Tampik melarikan diri.
Pihak Lapas Kelas II B Timika kini tengah memeriksa dan memproses oknum sipir yang berinisial OF itu.
Menurut Kalapas Timika Marthen Bake Palinoan, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) akan membuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) oknum sipir OF.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan dikirim ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua.
"Sudah ada tim TPP yang akan memeriksa pegawai yang bersangkutan. Kami akan mengusulkan ke Kanwil (Kementerian) Hukum dan HAM di Jayapura untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," jelas Marthen di Timika, Jumat (2/7).
Kasus kaburnya warga binaan Taufik Tampik itu terjadi pada 20 Juni lalu.
Taufik merupakan narapidana perkara penyalahgunaan narkotika.
Yang bersangkutan baru menjalani dua tahun masa hukuman, dari total tujuh tahun yang harus dijalani sesuai vonis Pengadilan Negeri Timika.
Pihak Lapas Kelas II B Timika kini tengah memeriksa dan memproses oknum sipir yang berinisial OF itu. OF diduga lalai sehingga mengakibatkan narapidana bernama Taufik Tampik kabur.
- Ini Omongan Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba, Siap-Siap Saja
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Ammar Zoni tak Ingin Dijenguk Anak Saat di Lapas, Apa Alasannya?
- Upaya Polresta Pekanbaru Bersama Lapas dan Rutan Menjaga Pilkada Aman dan Damai
- Lapas Kelas IIA Tangerang Memeriahkan Badminton Kakanwil Cup 2024
- Pilkada 2024, 419 Warga Binaan Lapas Batam Masuk DPS