Oknum Sipir Ditangkap Saat Mengonsumsi Sabu-Sabu, Kemenkumham: Jika Terbukti, Maka Dia Berkhianat
Kamis, 03 Februari 2022 – 22:09 WIB

Oknum sipir ditangkap akibat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami siap bekerja sama agar kasus serupa tidak terjadi lagi pada petugas yang lain," ujarnya.
Sebelumnya, IH diringkus aparat kepolisian karena kedapatan sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di rumah rekannya yang berlokasi di Kampung Kebonjati, Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada Senin (30/1). (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Seorang oknum sipir berinisial IH yang merupakan pegawai Lapas Kelas II B Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditangkap polisi atas dugaan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kemenkumham bereaksi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi