Oknum Sipir Ditangkap Saat Mengonsumsi Sabu-Sabu, Kemenkumham: Jika Terbukti, Maka Dia Berkhianat

Oknum Sipir Ditangkap Saat Mengonsumsi Sabu-Sabu, Kemenkumham: Jika Terbukti, Maka Dia Berkhianat
Oknum sipir ditangkap akibat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

"Kami siap bekerja sama agar kasus serupa tidak terjadi lagi pada petugas yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, IH diringkus aparat kepolisian karena kedapatan sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di rumah rekannya yang berlokasi di Kampung Kebonjati, Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada Senin (30/1). (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Seorang oknum sipir berinisial IH yang merupakan pegawai Lapas Kelas II B Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditangkap polisi atas dugaan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kemenkumham bereaksi.


Redaktur & Reporter : Boy

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News