Oknum Sipir Edarkan Sabu dan Sediakan Bong di Lapas Sekayu

Oknum Sipir Edarkan Sabu dan Sediakan Bong di Lapas Sekayu
Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, (tengah) menginterogasi tersangka Jandri, Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) Klas II B Sekayu, Helmi pengantar barang, serta bandar narkoba Alpian di Mapolsek Sekayu. Foto: Yudi/Sumeks

Kepala Lapas Klas II B Sekayu, Herman Sawiran, membenarkan, ada oknum sipirnya mengedarkan sabu kepada napi yang ada. Sebenaranya, diakuinya, pihaknya telah curiga Jandri konsumsi narkoba serta lainnya.

“Kami sudah menasihati dia,” ungkapnya.

Teryata Jandri tak berubah, malahan mengedarkan sabu kepada napi. “Kami persilahkan polisi menangkapnya,” ungkapnya.

Pasalnya dirinya berkomitmen perang
melawan narkoba di Lapas Klas II B Sekayu. Pihaknya akan memperketat penjagaan dan pengawasan kepada petugas sipir dan keluarga napi yang menjenguk.

Ini dilakukan, agar tak kecolongan masuknya dan beredarnya narkoba di dalam Lapas Klas II Sekayu. “Kami pastikan Jandri terancam dipecat dari statusnya PNS,” pungkasnya. (yud/ion)

 


Seorang pegawai sipir ditangkap karena menjadi pemasok narkoba kepada para narapidana (napi) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) (Polsuspas) Klas II B Sekayu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News