Oknum Sipir Edarkan Sabu dan Sediakan Bong di Lapas Sekayu
Kamis, 09 Agustus 2018 – 18:43 WIB

Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, (tengah) menginterogasi tersangka Jandri, Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) Klas II B Sekayu, Helmi pengantar barang, serta bandar narkoba Alpian di Mapolsek Sekayu. Foto: Yudi/Sumeks
Kepala Lapas Klas II B Sekayu, Herman Sawiran, membenarkan, ada oknum sipirnya mengedarkan sabu kepada napi yang ada. Sebenaranya, diakuinya, pihaknya telah curiga Jandri konsumsi narkoba serta lainnya.
“Kami sudah menasihati dia,” ungkapnya.
Teryata Jandri tak berubah, malahan mengedarkan sabu kepada napi. “Kami persilahkan polisi menangkapnya,” ungkapnya.
Pasalnya dirinya berkomitmen perang
melawan narkoba di Lapas Klas II B Sekayu. Pihaknya akan memperketat penjagaan dan pengawasan kepada petugas sipir dan keluarga napi yang menjenguk.
Ini dilakukan, agar tak kecolongan masuknya dan beredarnya narkoba di dalam Lapas Klas II Sekayu. “Kami pastikan Jandri terancam dipecat dari statusnya PNS,” pungkasnya. (yud/ion)
Seorang pegawai sipir ditangkap karena menjadi pemasok narkoba kepada para narapidana (napi) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) (Polsuspas) Klas II B Sekayu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Heboh Pembunuhan Sekeluarga di Musi Banyuasin, Polisi Bergerak
- Inilah Tampang Pengelola Arisan Bodong di Sekayu, Akhirnya Ditangkap Polisi
- Yohan Mandi Darah Dibacok Teman Sendiri
- Petugas PLN Gadungan Curi Kabel Listrik Sepanjang 1.800 Meter, Edan
- Ditinggal Pergi ke Pasar, Rumah Abu Bakar Kini Tinggal Arang