Oknum Sopir Taksi Online Rampas Handphone dan Perkosa Penumpang
Giadi menyatakan, aksi tersangka terekam kamera CCTV (close circuit televission) saat memerkosa korban di depan ruko daerah MERR.
Hasil identifikasi CCTV berhasil mengungkap identitas Bambang yang berdomilisi di Perumahan Graha Regency, Sidoarjo.
''Kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,'' jelas Giadi.
Bambang kepada polisi mengakui perbuatannya. Dia berdalih khilaf. Salah satu HP korban sudah dijual. Uangnya digunakan untuk dugem bersama temannya.
''Kami masih selidiki 480-nya (penadah, Red),'' kata Giadi.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2012 menyatakan, tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
''Tersangka memaksa korban dengan ancaman kekerasan untuk melakukan hubungan badan dengan orang yang bukan istrinya. Unsur pidananya terpenuhi di situ,'' tuturnya. (adi/c4/ano/jpnn)
Sopir taksi online pelaku pemerkosaan datang dengan mobil dan pelat nomor yang berbeda di aplikasi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Diktator Baik