Oknum Staf KPU Paksa ABG Ngamar di Apartemen
Rabu, 27 Mei 2020 – 00:13 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Firman menerangkan bahwa wanita yang dibawa oleh MT merupakan kenalannya.
“Ya diamankan (MT). Hasil pemeriksaan sementara, wanita itu kenalannya,” kata Firman saat dihubungi dilansir Radar Bogor.
Di tempat terpisah, Komisioner KPU Kota Bogor Dede Juhendi mengaku telah mengetahui kabar kurang sedap tersebut.
Meski belum mengetahui secara detail, ia tahu adanya penangkapan yang terjadi kepada oknum staf KPU Kota Bogor.
Dede menyebutkan, saat ini seluruh Komisioner KPU tengah WFH, dan baru akan membahas masalah tersebut dalam waktu dekat.
“Iya itu staf KPU biasa. Nanti kalau informasi sudah lengkap, ketua akan memberikan keterangan resmi,” pungkasnya. (ded/radarbogor)
Oknum staf KPU diamankan warga dan penghuni apartemen karena kedapatan sedang bersama ABG di salah satu kamar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Lima Anak di Bawah Umur Digulung Polresta Banjarmasin Ketika Hendak Tawuran
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- KPU Kota Bogor Diingatkan Perhatikan TPS Rawan Bencana dan Kesehatan Petugas