Oknum TNI AD Pembunuh Wanita di Tangerang Jadi Tersangka

Oknum TNI AD Pembunuh Wanita di Tangerang Jadi Tersangka
Kedispenad Brigjen Wahyu Yudhayana yang ditemui di sela-sela Rapim TNI AD di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (3/2). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

"Untuk motif masih didalami, tetapi jika sudah lengkap semua pasti akan digelar perkara dan saya akan sampaikan," jelasnya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial N (26) ditemukan tewas di Kampung Bonjol, kelurahan Pondok Aren, kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

N diduga tewas setelah dianiaya prajurit TNI, Pratu TS. Kematian korban ini diketahui setelah pihak TNI menangkap Pratu TS karena desersi (meninggalkan satuan tanpa alasan jelas).

"Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (desersi) dari satuan mulai tanggal 19 Januari 2025," kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra kepada wartawan, Jumat (31/1).(mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kedispenad Brigjen Wahyu Yudhayana menyatakan oknum TNI AD berinisial TS yang diduga membunuh wanita berinisial N di Tangerang telah menjadi tersangka.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News