Oknum TNI AD Terduga Pelaku Penembakan di Manokwari Diproses Sesuai Hukum Militer

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Tatang Subarna menyatakan oknum TNI AD yang menjadi terduga pelaku penembakan saat resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6) telah diamankan dan diproses hukum.
Menurutnya, Polisi Militer Kodam XVIII/Kasuari langsung bertindak cepat seusai mendapat laporan tentang kejadian dugaan penembakan tersebut.
Dalam waktu singkat, kata dia, terduga pelaku Sertu AFTJ langsung diamankan di Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum.
“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/6).
Kronologi
Tatang menjelaskan penembakan yang diduga dilakukan oknum TNI AD itu telah melukai dua korban, yaitu adik iparnya sendiri berinisial RIB, dan seorang anggota TNI AD dengan inisial Sertu B.
Menurut Tatang, kejadian penembakan dipicu saling senggol saat hiburan dangdutan seusai resepsi.
Kemudian, hal tersebut berkembang menjadi keributan yang terus memanas hingga terjadi penembakan.
Oknum TNI AD terduga pelaku penembakan sesuai pesta pernikahan di Manokwari bakal diproses sesuai hukum militer.
- 94 Narapidana Lapas Manokwari Terima Remisi Khusus
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Iptu Tomi Marbun Hilang Saat Operasi Penangkapan Pentolan KKB, Polda Papua Barat Bentuk Posko Pencarian
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI