Oknum TNI AD Terduga Pelaku Penembakan di Manokwari Diproses Sesuai Hukum Militer
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Tatang Subarna menyatakan oknum TNI AD yang menjadi terduga pelaku penembakan saat resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6) telah diamankan dan diproses hukum.
Menurutnya, Polisi Militer Kodam XVIII/Kasuari langsung bertindak cepat seusai mendapat laporan tentang kejadian dugaan penembakan tersebut.
Dalam waktu singkat, kata dia, terduga pelaku Sertu AFTJ langsung diamankan di Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum.
“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/6).
Kronologi
Tatang menjelaskan penembakan yang diduga dilakukan oknum TNI AD itu telah melukai dua korban, yaitu adik iparnya sendiri berinisial RIB, dan seorang anggota TNI AD dengan inisial Sertu B.
Menurut Tatang, kejadian penembakan dipicu saling senggol saat hiburan dangdutan seusai resepsi.
Kemudian, hal tersebut berkembang menjadi keributan yang terus memanas hingga terjadi penembakan.
Oknum TNI AD terduga pelaku penembakan sesuai pesta pernikahan di Manokwari bakal diproses sesuai hukum militer.
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Tak Terima Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Banding
- Dipecat Polri! Aipda Robig Diberi Waktu 3 Hari
- Aipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipecat